Analisis Kasus Korupsi Di Indonesia disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Etika Bisnis Dosen pengampu: Hj. IGA AJU NITYA DHARMANI, S.ST., S.E., M.M Disusun oleh: Helen Septianasari (01223033) PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS NAROTAMA 2023/2024 1. Sedang Menjalani Hukuman Dipenjara, EKS Rektor UIN Suska Riau Terjerat Kasus Korupsi Lagi (2023) Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin (AM) kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Kali ini bersama eks Bendahara Pengeluaran kampus itu, Veny Aprilya terkait kasus pengelolaan dana Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Tersangka VA pada 2019 merangkap jabatan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan. Sebelumnya dia hanya menjabat Bendahara Pengeluaran. Dalam melakukan pencairan anggaran BLU yang diajukan oleh setiap Bagian, Unit dan Lembaga yang ada di UIN Suska Riau, VA melebihkan pencairan tersebut sebesar Rp 50 juta sampai dengan Rp 100 juta. Hal ini diketahui oleh Rektor UIN Suska Riau, ...
Analisis Kasus Yang Melanggar Etika Bisnis Disusun Guna Memenuhi Tugas Penilaian Tengah Semester Mata Kuliah Etika Bisnis r4ee Reza zwwq Dosen pengampu: Hj. IGA AJU NITYA DHARMANI, S.ST., S.E., M.M Disusun oleh: Helen Septianasari (01223033) PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS NAROTAMA 2023/2024 1. Obat Sirup Perusak Ginjal Anak (2022) PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Kedua perusahaan farmasi tersebut dianggap melanggar Etika Bisnis dalam Perlindungan konsumen karena memproduksi obat sirup dengan kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (ED-DEG) yang tidak sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM. Obat Sirup dengan kandungan ED-DEG yang melebihi batas aman diduga menyebabkan lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia beberapa waktu kebelakang. Efek toksik yang ditimbulkan dari dua bahan kimia tersebut antara lain nyeri perut, diare, muntah dan ketidakmampuan untuk buang air ke...
Komentar
Posting Komentar